Didampingi MAHALI, Sahun Br Karo Resmi laporkan Oknum ASN ke Polda Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

MEDAN – newskabarindonesia.com: Adalah Sahun Br Karo warga Dusun II Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Langkat, resmi melaporkan ke Polda Sumatera Utara, atas kasus dugaan perampasan kebebasan (penyekapan) yang disertai penganiayaan oleh oknum ASN Dinas Kesehatan Langkat sekaligus Ibu Bhayangkari berinisial Drln Br S kepada anaknya Edi Suranta Perangin-angin beberapa waktu lalu, Jumat (30/07/2021).

Sahun Br Karo telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 Jo 333, Bulan Juli 2020 di jalan teratai No 19 A , Nangka, Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/1223/VII/2021/SPKT/POLDA Sumatera Utara tanggal 30 Juli 2021.

Menurut DPW Mahasiswa LIRA Provinsi Sumut Aji Lingga mengatakan bahwa
atas hak asasi manusia, hari ini ia ikut mengawal kasus tersebut.

“Jadi hari ini kita dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari Mahasiswa LIRA Provinsi Sumatera Utara, mendampingi saudari kita, ibu Sabun Br Karo ini terkait pelaporan dugaan penganiayaan dan perampasan hak” ucap Aji

“Jadi atas hak asasi manusia, hari ini kita ikut mengawal, hari ini kita ikut mengawal , apalagi hari ini Polda Sumatera Utara di pimpin bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang hari ini kita yakini bahwa kinerja Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan beliau akan lebih baik.” kata Aji Lingga ketika mendampingi Ibu Sahun Br Karo Di Depan Ruang Kantor SPKT Polda Sumut Sekira Pukul 21.00 WIB.

Masih Aji, “Dan juga terkait dengan pelaporan hari ini, yang kita duga melibatkan oknum ASN, dan kita duga terlibat juga oknum penegak hukum, atas dasar itu, kita minta agar segera diproses, dan kita yakin dibawah kepemimpinan Bapak Panca sebagai Kapolda, kasus yang kita laporkan ini segera ditindaklanjuti”

Dan Aktivitis Mahasiswa ini berharap supaya keadilan di Sumatera Utara ini bisa ditegakkan.

Dikutip dari berita Sebelumnya, dugaan kasus penyekapan yang diduga dilakukan oknum ASN Dinas Kesehatan Langkat sekaligus Ibu Bhayangkari berinisial Drln Br S, tersebut terjadi pada tiga orang warga Kecamtan Sirapit, yakni Susi Susanti PA, Erpisken Sembiring dan Edi Suranta PA,

Dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp, hingga berita ini diturunkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab.

(Rikcy/tm)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!