Unila Tidak Beri Keringanan UKT, DPRD Lampung: Beri Kelonggaran Pembayaran!

Bandar Lampung

Pengumuman pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Lampung (Unila) di tengah pandemi menuai banyak protes dari kalangan mahasiswa.

Apalagi, selama pandemi covid-19 metode perkuliahan dilakukan secara daring. Hal ini membuat anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo ikut perihatin.

“Terus terang saya ikut perihatin kondisi ini. PPKM berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang menurun baik wali murid maupun orang tua dari mahasiswa dan mahasiswi,” ungkap Deni, Senin (2/8/2021).

Oleh sebab itu, Deni meminta Unila mengevaluasi pengambilan kebijakan memungut UKT di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Saya paham Unila keluarkan kebijakan berdasarkan aturan. Tetapi apabila ada resistensi dari mahasiswa, sebaiknya kebijakan dievaluasi ulang,” tukasnya.

Deni juga memberikan solusi agar Unila memberikan kelonggaran UKT terhadap mahasiswa, yang metodenya dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Unila bisa memberikan kelonggaran misalnya dispensasi, atau pembayaran dengan cara mencicil,” saran politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu, Unila juga diminta merencanakan dengan baik setiap kebijakan yang diambil.

“Mahasiswa coba lakukan komunikasi persuasif dengan Unila dengan melibatkan BEM maupun lembaga kemahasiswaan lainnya,” tandasnya.

Senada, Sekretaris Komisi V DPRD Rahmat Mirzani Djausal mengatakan saat ini masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan menanggung konsekuensi perekonomian menurun.

Mirza mengatakan, pemerintah pusat saja mengeluarkan kebijakan dengan memberikan keringanan seperti pelunakan pajak, relaksasi utang dan sebagainya.

“Lucu kalau sektor pendidikan tidak mau melakukan kebijakan yang memudahkan mahasiswa,” kata Politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil saat ini harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Kemudian, Mirza meminta Unila memberikan kebijaksanaan kepada mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi.

“Kita tidak meminta tak dibayar, tapi berikan kelonggaran-kelonggaran pembayaran. Apalagi Unila kan punya negara bukan swasta,” pungkasnya. (*)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!