PSDKP Belawan Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Kapal Trawl

Apakabar INDONESIA

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pejabat didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB) terkesan tutup mata atas maraknya kapal ikan trawl di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Prov Sumatera Utara.

Menurut informasi, puluhan tahun sudah kapal trawl telah beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB) tanpa ditangkap. Senin (1/11/2020).

Adanya aktivitas kapal trawl dapat merugikan nelayan kecil sekaligus  merusak biota laut. Padahal, penggunaan trawl adalah proses penangkapan ikan yang tidak selektif sehingga dapat merusak keanekaragaman hayati biota laut.

Apalagi, alat tangkap trawl tersebut dianggap masalah besar dalam proses penangkapan ikan dilaut. Ketika jaring trawl yang besar dan berbobot itu ditarik saat melintasi dasar laut, maka segala sesuatu yang kebetulan menghalanginya akan ikut tersapu.

Hal ini akan berdampak negative bagi spesies biota laut yang tertangkap dengan alat tangkap kapal ikan Trawl tersebut. Dari hasil tangkapan tersebut akan menimbulkan masalah lingkungan yang baru.

Untuk itu, Intansi yang bertanggung jawab, dalam hal ini PSDKP Belawan jangan tutup mata atas kegiatan kapal trawl yang bebas  beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan, ujar sumber

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan jangan lagi melakukan pembiaran terhadap kapal trawl yang beroperasi bebas bertahun-tahun didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tanpa diberikan sangsi tegas.

Hingga saat ini belum ada pihak PSDKP Belawan untuk memberikan solusi terkait maraknya kegiatan kapal trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tersebut.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!