Polairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan Terkesan Tutup Mata Terkait Kapal Trawl di Gabion Belawan

Apakabar INDONESIA

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Polairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan terkesan tutup mata adanya aktivitas kapal trawl bertahun-tahun beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tanpa ditindak. Senin (8/11/2021).

Padahal, kapal trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tersebut tidak jauh dari kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut dan kantor Stasiun (PSDKP) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.

Dimana letak kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut berada di Jalan TM Pahlawan No.1, Kel. Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. 

Lalu, kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan berada di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Medan – Sumatera Utara.

Adanya aktivitas kapal trawl dapat merusak biota laut sekaligus juga merugikan bagi nelayan kecil. Para pengusaha kapal trawl kini bebas beraktivitas selama bertahun tahun di Jalan Gabion Belawan terkesan dibiarakan oleh penegak hukum.

Sebelumnya, Kamis (4/11/2021), Ketua Komisariat Mahasiswa Pemuda Panca Marga Provinsi Sumatera Utara, Feri Ardianta Sebayang, S.kom, mendesak kepada Kapolda Sumut agar dapat menindak kapal trawl tersebut yang berada didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan Medan – Sumatera Utara.

Kemudian, Feri Ardianta Sebayang menilai nasib nelayan Tradisional akan terus terpuruk karna adanya aktivitas kapal trawl yang bebas beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB).

Untuk itulah, Ia berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja kepala Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda sumut terkait aktivitas kapal trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tanpa ditindak oleh penegak hukum, ujarnya Feri Ardianta Sebayang, S.kom, pada awak media. Kemarin

Karna, hal ini menyangkut hidup orang banyak, terkhusus buat nelayan tradisional seharusnya menjadi prioritas pihak keamanan di laut untuk dapat mengatasi dan menindak pengusaha pukat trawl.

Harapnya, Ketua Mahasiswa PPM Sumut meminta agar Dirpolair Polda Sumut dan Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Sumut segera dicopot. Karena dinilai tak mampu menindak kapal pukat trawl yang berada bebas didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera Belawan. Pungkasnya Feri Ardianta Sebayang, S.kom.

Hingga berita tayang belum ada pihak terkait dapat memberikan komentarnya pada awak media newskabarindonesia.com.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!