259 Gram Sabu Berhasil di Ungkap SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum, tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 259 gram narkotika jenis shabu dalam siaran pers. Rabu (17/11/2021).

Hal tersebut di ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Wakapolres Dr. Herwansyah Putra, SH., M.Si., pada konferensi pers yang dilaksanakan di aula Wira satya Mapolres Pelabuhan Belawan.

Wakapolres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi serta para perwira Sat Narkoba menjelaskan, 259 gram shabu tersebut disita dari 7 orang tersangka dalam 4 kasus yang berbeda.

Selain itu juga, dijelaskan bahwa selama kepemimpinan Kapolres AKBP Faisal, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 45 orang TSK penyalahgunaan narkoba.

Dimana dari 45 TSK tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 297 gram shabu dan 10 butir pil ekstasi.

Ini merupakan wujud komitmen kita dalam kepemimpinan AKBP Faisal Rahmat untuk memberantas peredaran narkotika. Dimana Sat Narkoba telah berhasil menangkap 45 Tersangka dengan barang bukti shabu seberat 297 gram, ungkap Wakapolres.

“Dari 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang telah dilakukan penahanan. Sementara 4 lainnya dilakukan rehabilitasi karena dari hasil pemeriksaan, terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang – undang yang ada dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya Wakapolres Pelabuhan Belawan, Dr. Herwansyah Putra, SH., M.Si

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!