Bupati Lamsel Terima Audensi Anggota KIP Lampung

Lampung Selatan

Lampung Selatan,Newskabarindonesia.com : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, sekdakab setempat, Senin (13/12/2021).

Kedatangan rombongan tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar, didampingi Wakil Ketua Erizal, Koordinator Divisi Monitoring Evaluasi Dery Hendryan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Syamsurizal dan Koordinator Divisi Sosialisasi Edukasi Muhammad Fuad.

Sementara, turut mendampingi Nanang Ermanto dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Asisten Bupati Lampung Selatan serta para Kepala OPD terkait.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk melakukan silaturahmi bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

“Silaturahim lah yang pertama, karena memang sudah sejak lama kita dilantik tahun 2020, Februari Maret ada Covid jadi semuanya ada pengetatan. Jadi baru inilah kita bisa berkunjung,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmad Alwi, berkaitan dengan tugas Komisi Informasi mengenai keterbukaan informasi, pihaknya ingin bersinergi dengan Pemkab Lampung Selatan mengenai pelayanan publik yang telah dilakukan.

Dirinya menambahkan, sinergi keterbukaan informasi tersebut dapat diterapkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang ditugaskan untuk mengelola informasi yang terdapat pada masing-masing satuan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Saat ini memang sudah tuntutan zaman, suka tidak suka, mau tidak mau dan suatu tuntutan juga untuk keterbukaan. Karena pelayanan publik itu sangat bergantung dari keterbukaan infomasi, maka dari itu kami ingin memastikan. Karena tidak akan berjalan kalau tidak ada kolaborasi antara Komisi Informasi, Badan Publik dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Menurut Ahmad Alwi, keterbukaan informasi pada era digital seperti sekarang ini sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah, guna mendukung dan mempermudah pelayanan publik yang tengah dilakukan.

“Ini sangat penting, karena inilah yang kami lihat. Ujung tombak dari Pemerintah Daerah dalam artian keterbukaan atau wajahnya Kabupaten ada di PPID. Karena PPID inilah yang mengelola, menyimpan, mendokumentasikan dan melayani informasi,” jelasnya.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!