Narkoba Marak Di Belawan, Budi Yanto minta Kapolda “copot” Kasat dan Kapolres Pelabuhan Belawan

Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Peredaran jual beli narkoba di lorong supir dan lorong pemancar lingkungan 29, Gudang Arang, Kel. Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara kini bagaikan kampung narkoba. Sabtu (5/2/2022).

Budi Yanto menerangkan bahwa perdagangan jual beli narkoba di lorong pemancar dan lorong supir saat ini macam beli nasi diwarung saja dengan terang terangan ketika belanja narkobanya.

Kini masyarakat menjadi resah, bagaimana cara bandar narkoba dilingkungan 29, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan segera ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Untuk itu, Budi Yanto SH selaku ketua LSM Penjara Kota Medan mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Narkoba nya segera mengambil langkah tegas.

Jika, Kapolres belawan serta Kasat Narkoba tidak dapat memberatas perdaganan narkoba dilorong supir dan lorong pemancar Gudang Arang di lingkungan 29 Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, ia mengharapkan Kapolda Sumut mencari penggantinya. Ujar Budi Yanto saat ditemui awak media dilapangan

Karena, perdagangan jual beli narkoba kini telah terang terangan menjual barang haramnya sehingga masa depan regenerasi bangsa ini akan hancur. Kemudian lor supir dan lorong pemancar Gudang Arang saat ini disebut sebagai kampung narkoba.

” Ia berharap Kapolda Sumatera Utara dapat merespon hal ini agar generasi muda kita dapat kita selamatkan,” Ucap Budi Yanto Ketua LSM Penjara Kota Medan Sekaligus Tokoh Masyarakat Medan Utara.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!