Kasat Lantas Bungkam Terkait Tangki APMS 15.204.003 di Gabion Belawan Gunakan Plat Hitam Putih

Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Angkutan di SPBU Mini milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 15.204.003 gunakan nopol warna hitam putih BK 8819 LE sekaligus beraktivitas bebas di pelabuhan perikanan samudera PPS belawan Jl. Gabion Belawan, Medan Sumatera Utara tanpa ditindak oleh penegak hukum, Senin (4/4/2022).

Pantauan media dilapangan, selain menggunakan plat nopol BK 8819 LE warna hitam putih tampak kondisi tangki tidak layak operasi.

Tangki yang bertulis SPBU mini 15.204.003 dengan muatan BBM solar subsidi menuju salah satu gudang ikan di Gabion Belawan guna dipasarkan.

Tangki merah putih penyalur BBM  solar subsidi di APMS 15.204.003 Gabion Belawan menggunakan plat nomor polisi BK 8819 warna hitam putih bukan plat warna kuning dan surat izin kendaraan diduga sudah tidak berlaku.

Ironisnya, puluhan tahun beroperasi di pelabuhan perikanan belawan kendaraan tangki APMS/SPBU mini 15.204.003 ini juga menggunakan plat nomor warna hitam dengan kondisi tidak layak operasi tanpa di tindakpihak pertamina dan penegak hukum.

“Menurut informasi, unit kendaraan seperti tangki APMS ini bebas menggunakan nopol hitam putih beroperasi di dalam pelabuhan perikanan samudera belawan segera untuk ditertibkan.

Pihak pertamina maupun penegak hukum wajib memperhatikan hal ini guna menjaga keselamatan masyarakat luas yang apabila terjadi kecelakaan.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P Gultom ketika dikonfirmasi via WhatsApp enggan memberikan staitmantnya terkait hal tangki APMS digabion Belawan menggunakan plat nopol warna hitam putih tanpa ditindak.

(Rikcy) 

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!