Romauli Hutapea Resah Adanya Ternak Babi Masuk Perkarangan Rumahnya

Kabar Daerah

BELAWAN – newskabarindonesia.com: aktivitas ternak babi menimbulkan keresahan warga di Jalan Selebes Gg. 7 Paluh Lingkungan 33, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara, Sabtu (7/5/2022).

Disampaikan Romauli Hutapea (53 th) tinggal di lingkungan 33, Kelurahan Belawan II, dua tahun belakangan kami sekeluarga resah atas aroma dan suara berisik ditimbulkan hewan ternak kaki empat (babi) tersebut tepat dibelakang rumahnya.

Romauli br Hutapea pernah menyampaikan keluhan tersebut dengan Kepala Lingkungan 33, Lurah Belawan II, Camat Medan Belawan melalui surat pernyataan tertulis.

Dalam isi surat pernyataan tersebut, Romauli Hutapea menyatakan bahwa saya keberatan adanya kandang babi/hewan kaki empat yang ada dibelakang rumah saya, sehingga saya tidak nyaman dengan aroma dan suara hewan tersebut yang mengganggu istirahat kami sekeluarga yang ditanda tangani oleh Kepala Lingkungan 33, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. 17 November 2021 Lalu.

Pada tanggal 17 November 2021, Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Belawan Kelurahan Belawan II, menerima dan menindak lanjuti laporan dan surat pernyataan ibu Romauli Hutapea tentang keberatan adanya kandang hewan ternak kaki empat dibelakang rumahnya yang berlokasi di Jalan Selebes, Gg VII Paluh, Lingkungan XXXIII.

Sambung, Berkaitan hal tersebut diatas sesuai Peraturan Pemerintah Kota Medan tentang larangan memelihara hewan ternak berkaki empat di wilayah Kota Medan, bersama ini kami sampaikan kepada Bapak pemilik hewan ternak berkaki empat yang berlokasi di Jalan Selebes Gg. VII Paluh Lingkungan XXXIII, (daftar nama terlampir) untuk diterbitkan sesuai peraturan yang ada ditanda tangani oleh Lurah Belawan II, Yose Ferry. S Sos, Medan 17 November 2021.

Terpisah, Karena kurang puas dan tidak ada tanggapan dari pihak Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Belawan II, alhasil Romauli Hutapea pun langsung menyampaikan hal ini secara lisan kepada Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman berada ditempat kediamnyanya.

Tidak lama kemudian, kata Romauli Hutapea, pada awak media, pihak kecamatan Medan Belawan hanya meninjau lokasi kandang ternak tersebut berada di Gg 7 Paluh, Lingkungan 33, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tanpa diterbitkan.

“Selain itu, Romauli Hutapea sebagai ibu rumah tangga kembali diarakan Lurah Belawan II (Yose Ferry) untuk menyurati Satpol PP,” Katanya

Ironisnya, hampir dua tahun keberadaan hewan ternak serta kandang nya tersebut tak kunjung ditindak oleh Pemerintah Kota Medan.

“Ia berharap kembali, Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Belawan Kelurahan Belawan II untuk memberikan tindakan terhadap keberadaan ternak babi itu. “Harusnya janganlah diatas tanah saya beternak, saya dan keluarga dirumah ini tidak tahan mendengar suara dan aroma yang tak sedap” bebernya Romauli Hutapea

(Rikcy) 

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!