DPRD Lampung: Perda Wujudkan Keluarga yang Berkualitas

Bandar Lampung

lam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, menjaga ketahanan keluarga menjadi sebuah keharusan agar kita tetap dapat bertahan di tengah sulitnya perekonomian.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (11/5/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP ini mengatakan banyak kasus khususnya perceraian yang terjadi dikarenakan ketahanan keluarga yang menurun di tengah pandemi covid-19.

“Menjaga dan merawat ketahanan keluarga menjadi hal yang penting, agar dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam keluarga untuk menghindari masalah-masalah yang muncul,” ujar Dewi Nadi.

Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap agar masyarakat dapat menciptakan keluarga yang harmonis untuk dapat meningkatkan kualitas dalam suatu keluarga.

“Dari masalah ekonomi yang berujung pada perpisahan dan keretakan rumah tangga, ini yang harus kita hindari. Saya berharap, kita semua dapat menjaga ketahanan keluarga kita untuk tetap tentram dan harmonis,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber Muhammad Almisan selaku Camat Putra Rumbia dan
Wayan Bagiya selaku kepala UPTD Puskesmas Putra Rumbia yang mengatakan pentingnya membangun ketahanan keluarga.

“Di masa pandemi covid-19 ini, hal yang menjadi persoalan yang dapat menghancurkan ketahanan keluarga adalah ekonomi. Dari itu, pentingnya membentuk keluarga untuk kompak dan bertahan dalam pandemi Covid-19,” ucap Wayan.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!