Kasus Cabul, Satgas GM FKPPI Sumut Gelar Perkara Segera Disidangkan

Hukum dan Kriminal

 

MEDAN – newskabarindonesia.com: Satuan Tugas (Satgas) Generasi Muda (GM) Forum Keluarga Purnawirawan Putra Putri TNI (FKPPI) Pimpinan Daerah (PD) Sumateta Utara kawal kasus asusila menimpa DAP (15) warga medan marelan.

Dikatakan Wakil Komandan (Wadan) Satgas GM FKPPI PD Sumut baru terpilih, D. Judistira, saat ditemui wartawan dikediamannya, mengatakan, bahwa dirinya merasa prihatin terhadap korban (DAP 15) anak dibawah umur tersebut.

“Organisasinya terpanggil untuk bantu korban, agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya”. Ujarnya

“Kedua pelaku tersebut harus dihukum berat, kami akan bantu korban untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pada persidangan di Kejaksaan dan kedua pelaku divonis hukuman”, ucap D. Judistira, dirumahnya, Jalan Platina Raya Gang Mesjid, Medan Deli, Senin siang (25/07/2022).

D. Judistira Wadan Satgas GM FKPPI Sumut bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini pada pimpinannya, tinggal petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Setelah ada petunjuk pimpinan, ia akan temui Juper Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan tangani kasus tersebut akan mempertanyakan sejauh mana proses berkas perkaranya”, kata D. Jutistira.

“Jika ia berangkat Polrestabes Medan, saya akan undang lagi teman-teman media untuk konfrensi pers”, ucap Wadan Satgas FKPPI PD Sumut itu sambil menutup pembicaraannya.

Sementara itu, Korban inisial DAP (15) warga Kecamatan Marelan didampingi orang tuanya telah membuat laporan LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022.

Kini, kedua pelaku Michael dan Louis, masih menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Medan.

(Rikcy/tim) 

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!