BBM Solar Diduga ILEGAL Marak di Gabion, Kepala PPS Belawan Masih Bungkam

Hukum dan Kriminal Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Praktek jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar diduga tidak melengkapi dokumen (ilegal) marak didalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan masih Bungkam, Senin (2/1/2023).

Pasalnya, didalam gudang Mitra Laut Gabion Belawan pada waktu lalu terdapat menerima atau menampung BBM solar yang diduga kuat BBM solar tersebut ilegal tanpa dilengkapi dokumen dan BBM solar tersebut digunakan untuk kebutuhan kapal ikan.

Ironisnya, kendaraan biru putih tertulis Transportir kapasitas 5000 liter BBM solar diduga muatan BBM solar ilegal tersebut datang melalui pintu utama PPS Belawan Gabion dan kemudian BBM solar disalurkan.

 

Selain itu, tangki transportit muatan 12000 liter beberapa waktu lalu kerap menyalurkan BBM solar yang juga masuk melalui pintu utama PPS Belawan kemudian menuju gudang Bunchuan guna kebutuhan kapal ikan.

Apalagi SPDN Koperasi PPS Belawan dalam areal Gudang Janda sebagai SPDN untuk menyalurkan BBM solar bersubsidi kepada kapal nelayan dibawah 30 GT yang disebut sebut dan diduga BBM solar bersubsidi tersebut diperuntukan khusus untuk kapal ikan didalam Gudang Janda Gabion Belawan.

Sangat disayangkan, hingga kini, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan belum juga memberikan tanggapan maupun keterangan resmi melalui wartawan newskabarindonesia.com dalam program acara Indonesia Bicara.

(Rikcy/tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!