BELAWANnewskabarindonesia.com: Ikan kotak marak beroperasi di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di harapkan pemeriksaan hasil kualitas mutu maupun dokumen kepabeanan dapat diperketat, Jumat (27/1/2023).

Pemasukan import produk perikanan ke Indonesia sangat beresiko terhadap mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga perlu dijamin pemenuhan regulasi dan persyaratan mutu.

Pantauan wartawan, puluhan box ikan kotak yang di angkut menggunakan becak motor di dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan marak beroperasi.

Khususnya di pelabuhan belawan yang menjadi tanggung jawab Stasiun KIPM Medan II dalam penerapan rambu rambu regulasi maupun persyaratan standart mutu dan keamanan produk perikanan.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, Jl. Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan melalui humas menyampaikan BKIPM bertanggung jawab di pintu pemasukan dan pengeluaran barang.

“Jika sudah beredar dimasyarakat ada psdkp, ada BPOM dan lembaga pengawasan lainnya,” terangnya Arif Humas BKIPM II Medan.

Disinggung kepabeanan, Humas Bea Cukai Belawan Donny Muliawan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya tentang ikan kotak impor apakah telah diperksa dokumennya.

(Rikcy)

By NKI Medan

AKU ADA UNTUK MU

Comment

%d blogger menyukai ini: