Laporan Bangunan Diduga Tanpa IMB Tunggu Respon Walikota Medan

Hukum dan Kriminal Kabar Daerah Medan

 

MEDANnewskabarindonesia.com: Diduga bangunan pergudangan di Jalan KL. Yos Sudarso Km 14,8 No. 41A Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan berdiri tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (13/3/223).

Informasi dihimpun bangunan pergudangan tanpa plang IMB tersebut diduga milik PT Wiertama Roda Karya Indonesia yang terkesan membuat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang retribusi izin bangunan.

Terkait hal tersebut Kasi Trantip Kecamatan Medan Labuhan Joe melalui staf nya Iwan Andila menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Medan Labuhan telah menyuratinya.

“Hal ini sambung Iwan Andila untuk laporan tersebut sudah sampai ke kantor Walikota Medan,” terangnya Staff Trantip Kecamatan Labuhan kepada wartawan.

(Rikcy/tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!