Asisten I Pemkab Labuhanbatu dan Bagian Kesra Jelaskan SK Gubsu (PPDB) 2023-2024

Labuhanbatu

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Pemkab labuhanbatu , asisten 1 pemerintahan dan krsra. Pimpin Sosialisasi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ruang Data dan Karya Bupati. Sabtu (06/05/2023).

Sosialisasi pemerintah hal surat keputusan Gubsu tentang surat keputusan petunjuk teknisi pelaksanaan penerimaan peserta didik (PPDB) , egiatan tersebut dalam Rangka Membekali dan Mempersiapkan Satuan Pendidikan dan Seluruh Masyarakat dalam Menghadapi Kegiatan PPDB Kabupaten Labuhanbatu Tahun Ajaran 2023/2024.

Disebut Asisten I Setdakab Drs.H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd menyampaikan seiring berjalannya waktu, muncul sistem online PPDB. Jalur seleksi PPDB jenjang SMA/SMK sederajat dibagi menjadi empat bagian, yakni: Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.

Sarimpunan menambahkan momen sosialisasi inilah yang perlu, maka ini harus kita pahami secara konferenship, ujarnya.

Dalam hal ini koni juga memiliki peran dalam PPDB, baik itu dari sertifikat, piagam dan penghargaan menjadi penilaian di PPDB. Begitu juga di Dinas Sosial perlu Afirmasi seperti PKH, DTPKS yang terlampirkan. Hal yang sama juga dengan Disdukcapil tentang Data Kependudukan untuk menjadi syarat Zonasi.

Mari kita sosialisasi kan ini ditengah-tengah masyarakat, dan jadikanlah momen pertemuan ini sangat penting guna mensukseskan PPDB di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs.Rahmat Hidayat Rambe,M.Pd mengatakan dasar kegiatan ini adalah Permendikbud Tahun 2023, kemudian keputusan gubernur tentang PPDB Online.

PPDB online ini dimulai sejak tahun 2018, setelah Pengelolaan SMA/SMK dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berdasarkan Undang-undang.

Kami mohon dukungan kepada Forkopimda, dalam hal pelaksanaan PPDB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 mei 2023, agar dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan PPDB jenjang SMA/SMK Negeri yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. dalam acara Forkopimda Labuhanbatu, Para Camat, Kepala Sekolah SMA/SMK, dan SMP serta peserta lainnya.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!