Tubaba.Newskabarindonesia.com : Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial R yang bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPP&KB) Kabupaten Tulangbawang Barat terkesan enggan membayar sejumah hutang kepada seseorang warga Panaragan kabupaten setempat.
R warga Panaragan mengaku kejadian terjadi kurang lebih 5 bulan lalu, dimana dengan wajah memelas oknum ASN berinisial R itu mendatangi kediamannya dengan tujuan meminta bantuan dicarikan pinjaman uang sebesar Rp.3.500.000 yang menurutnya untuk membayar tagihan listrik.
Dihadapannya oknum ASN yang bekerja di DPP&KB Pemda Tulangbawang Barat itu berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut paling lambat 1 minggu sebelum hari raya idul fitri.
Namun janji tinggal janji, hingga saat ini R menuturkan oknum ASN itu belum juga membayar hingga saat ini.
R menuturkan, tak jarang ia menagih pinjaman uang kepada oknum ASN itu, namun dengan berbagai alas an oknum ASN tersebut terkesan enggan membayar hutang. Dan terbukti hingga gaji ke 13 telah di cairkan pemerintah oknum ASN berinisial R tidak juga membayar.
Warga Panaragan bernisial R yang mengaku telah di rugikan mengaku akan mengambil langkah hukum jika oknum ASN DPP&KB Tulangbawang Barat itu tidak membayar hutang kepadanya.
Hingga saat ini oknum ASN berinisial R yang bekerja di Reporter newskabarindonesia.com Budiman yang mencoba menghubungi oknum ASN bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPP&KB) Kabupaten Tulangbawang Barat belum memberikan konfirmasi resemi terkait adanya dugaan hutang kepada warga Panaragan ber inisial R.
Reporter newskabarindonesia.com yang coba mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut melalui pesan singkat yang di kirim kepada oknum ASN tersebut tidak di respon. {MeBu}