Bandar Lampung : Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Rabu (12/07/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.21/264/VI.04/2023 Tertanggal 21 Juni 2023. Adapun Pejabat Eselon II yang dilantik adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto berharap agar Pejabat yang baru dilantik segera aktif bertugas, karena tugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sangat strategis. BKD bertanggung jawab terkait dengan administrasi kepegawaian, mulai dari proses pengangkatan, mutasi, proses pemangkatan, proses pensiun serta proses yang berkaitan dengan kepegawaian lainnya.
“Di Provinsi Lampung jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup banyak, maka harus dikembangkan sistem kerja yang efisien berbasis IT dan juga pengendalian berbasis aplikasi serta elektronik. Hal tersebut harus lebih dimantapkan karena tanpa dukungan aplikasi elektronik itu maka kerja tidak dapat efisien, segera diprioritaskan beberapa perubahan di bidang kepegawaian,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, di bidang administrasi kepegawaian agar mengadopsi administrasi yang paperless, begitu pula dengan adminstrasi-administrasi kenaikan pangkat dan lainnya, harus segera dilakukan dengan aplikasi elektronik.
BKD juga harus memiliki semangat untuk menyusun kebijakan dan program-program kepegawaian yang lebih transparan, akuntabel karena manajemen ASN adalah salah satu yang dikawal KPK.
“Mudah-mudahan kedepan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung bisa semakin baik dan harus menjadi contoh diantara kabupaten atau kota,” harap Gubernur.