BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pembangunan di lahan PT KAI (Persero) terlihat tanpa memperhatikan syarat untuk mendirikan bangunan atau gedung di Kota Medan menjadi perhatian publik, Sabtu (5/8/2023).
Amatan dilapangan, puluhan kendaraan tronton muatan tanah timbun sedang beraktifitas dalam pagar beton menimbun disekitar areal lahan PT KAI (Persero) Belawan yang disebut sebut akan dibangun sebuah depo.
“Tanpa plang PGB/IMB, maka pendapatan Asli Daerah PAD Pemko Medan bakal merosot”.
Disebutkan seorang warga belawan Walikota Medan supaya memperhatikan penimbunan di lahan PT KAI (Persero) Belawan.
Penindakan bangunan tanpa PGB/IMB dilahan PT KAI ( Persero) Belawan harus ditindak tanpa pandang bulu. Sebut warga
Waktu lalu, proses penimbunan sempat terhenti dan kini terlihat aktivitas kembali pembangunan di areal PT KAI Belawan.
Warga enggan disebut namanya menjelaskan, IMB adalah sebuah administrasi guna penataan ruang serta merupakan Pendapatan Asli Daerah.
“Ia meminta Pemerintah Kota Medan, Dinas Tata Tata Ruang dan Satpol PP dapat berkolaborasi dalam mengdepankan taat aturan administrasi,” pintanya.
Terpisah, Kepala Stasiun PT KAI Belawan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan dan berita diterbitkan.
(Rikcy/tim)