Polisi selidiki kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung hingga masuk rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga dianiaya pada Selasa (8/8/2023) malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan korban.
Dennis menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan korban dan saksi-saksi terlebih dahulu.
“Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena keenam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.
Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pada Rabu (9/8/2023).
Hingga berita ini diturunkan, Tim Inafis pun masih menunggu di Kantor BKD Provinsi Lampung. Sementara sejumlah awak media juga masih berada di lokasi.