Polda Sumut Kembali Ungkap Pengangkutan Dari Lokasi Penampungan BBM Solar

Hukum dan Kriminal Medan

M.LABUHANnewskabarindonesia.com: Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap pengangkutan ilegal dan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9/2023).

Hasil pantauan terdapat kendaraan pribadi milik anggota kepolisian Polda Sumut serta kendaraan dinas sepeda motor, dan mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan saat merazia gudang penimbunan BBM solar tersebut.

“Herannya, Wartawan sedang mengambil dokumentasi saat dilokasi penggerebekan tersebut sempat dihadang jangan merekam dengan nada keras”, cetusnya salah satu oknum saat menyetir mobil bawa anggota Poldasu.

Adapun 2 unit tangki berhasil diamankan dalam penggrebekan diantaranya tangki bertulis PT DAS ARTA AGUNG kapasitas 8.000 liter, tangki biru putih kapasitas 8.000 liter, 3 unit mobil box, dan 1 unit mobil fanther.

Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan di gudang tersebut sebuah fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit.

“Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi atau Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua dan hingga berita terbit belum ada keterangan yang diperoleh dalam pengungkapan tindak pidana tersebut”.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!