M.LABUHAN – newskabarindonesia.com: Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang tangkap bandar sabu hasil grebek kampung narkoba di Jalan Speksi Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023).
Dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka inisial Ar alias A (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan barang bukti shabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp. 510.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Erikson Manulang menyampaikan kepada media bahwa operasi GKN dilakukan guna memberantas peredaran narkoba.
Kami, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kemudian tim langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya AKP Erikson Manulang
Kemudian tersangka Ar alias A dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pada kesempatan ini, Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib”.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) adalah salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan.
“Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat”, Pungkas AKP Erikson Manulang
(Rikcy)