Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Razia Kamar Narapidana

Bandar Lampung

Wujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia Rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa, (05/12).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”ungkap Kalapas.

Kegiatan Razia Rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan Amaminur dan Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ferdika Canra. Dalam giat tersebut penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara acak.

“Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar dan barulah dilakukan penggeledahan kamar,”jelasnya.

Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.

“Langkah preventif juga dilakukan dengan memperketat penggeledahan badan dan barang bawaan keluarga atau pengunjung agar tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam,”pungkasnya.(*)

(Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!