DPRD Lampung Minta Badan Penghubung Sesuaikan Honorarium Tenaga Kerja Sesuai UMR Jakarta

Bandar Lampung

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung melalui Laporan Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Badan Penghubung Pemprov Lampung yang berada di Jakarta minta penyesuaian honorarium tenaga kerja sesuai UMR di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Badan anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, pada Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, OPD Badan Penghubung Pemprov Lampung yang berada di Jakarta, agar melakukan penyesuaian gaji honorarium tenaga kerja dengan menyesuaikan UMR di Jakarta.

“Tenaga kerja di OPD Badan Penghubung kan bekerja di OPD Pemerintah Provinsi Lampung dan berada di Jakarta, jadi harus disesuaikan dengan UMR di Jakarta,” kata Lesty Putri Utami.

Selain itu, sehubungan adanya revitalisasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara keseluruhan termasuk anjungan yang berada di dalamnya, maka pada APBD 2025 dapat di anggarkan pengadaan mobil listrik sesuai kebutuhan yang di anjurkan oleh pihak Kementerian. (*)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!