BPH Migas dan Pertamina Layak Periksa Pengangkutan APMS PT ELDINA Tak Layak Operasi 

Hukum dan Kriminal Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Rawan timbulkan kerugian, BPH Migas diminta melakukan pengawasan di setiap APMS memiliki pengangkutan tangki dinilai tak layak operasi di dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan tanpa di tindak tegas, Senin (4/11/2024).

Amatan media, beberapa pengangkutan tangki APMS tersebut terlihat sangat tidak layak untuk beroperasi menyalurkan BBM solar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan PPSB.

BPH Migas memiliki peranan melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.

Melalui sumber dipercaya menyampaikan agar BPH Migas dan Pertamina Regional 1 Sumatera Utara memastikan dokumen unit pengangkutan BBM solar diduga APMS itu milik PT EldinaEldina tanpa menampilkan nomor APMS.

Bila pihak APMS melakukan pelanggaran, maka diharapkan Pertamiana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas segera mengambil tindakan tegas kepada lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Cetusnya

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!