Pembangunan Gedung PSDKP Belawan Layak Diaudit KPK RI

Kabar Daerah Medan
BELAWANnewskabarindonesia.com: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia supaya melakukan pengawasan mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi pembangunan gedung Stasiun PSDKP Belawan menggunakan dana negara, Kamis (21/11/2024).

Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan UPT Stasiun PSDKP Belawan sedang melakukan proses pembangunan gedung/kantor termegah di dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Dimana, uang negara dilontarkan begitu besar untuk proses pembangunan gedung UPT PSDKP Belawan (Rp. 2.221.122.236) itu sesuai nomor kontrak 183/PSDK Psta.2/PL.421/IX/2024 selesai dikerjakan pada 30 Desember 2024.

Lebih lanjut, KPK RI hadir sebagai lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk memeriksa pelaksana CV Mandiri Ridho Konstruksi, perencana CV Zona Land Engineering Consultant dan pengawas CV Balakosa Consultant.

Pencegahan korupsi dalam pembangunan gedung kantor Stasiun PSDKP Belawan itu upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui lembaga KPK RI.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!