Awal Tahun 2025, Implementasi Penerapan STID di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan Tak Optimal

Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Hampir setahun implementasi penerapan Single Truck Identification Data (STID) di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan terhadap pengangkutan non countiner tak optimal, Kamis (9/1/2025).

“Begitu pula, Perusahaan Trucking yang ingin melakukan pendaftaran STID harus memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui Inaportnet di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan”.

Sayangnya, trucking pengangkutan non continer yang beroperasi di dalam Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan di awal tahun 2025 minim memiliki surat kegiatan PMKU/STID.

Untuk memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui Inaportnet di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Kabag TU/Humas KSOP Utama Belawan, Yovi mengatakan akan menindak lanjuti informasi tsb melalui Kabid Lalu lintas angkutan laut terkait pengurusan PMKU dari truck pengangkutan tersebut BL 8521 R yang beroperasi di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan.

“Sangat disayangkan, bila perusahaan tracking tak melakukan registrasi PMKU tentunya negara mengalami kerugian melalui di bidang pajak”, terang Kepala Bagian Tata Usaha/Humas KSPO Utama Belawan Yovi kepada media.

Bila tahun 2025 ini Penerapan Single Trucking Indentification Data STID non countiner berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan dapat meningkatan penerima negara bukan pajak (Pnbp) ta 2025.

Kementerian Perhubung Republik Indonesia cq Dirjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan KSOP Utama Belawan tidak timbang pilih menindak pengangkutan barang tak memiliki STID/PMKU beroperasi di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan.

STID ini merupakan sistem elektronik pendatan setiap truk yang beroperasi di Pelabuhan guna menunjang truck booking system dan terminal operating system, sedangkan SIMON TKBM merupakan aplikasi pendataan yang tersentalisasi untuk memonitor keluar masuk TKBM di area lini 1 sebagai media akses di Pelabuhan.

Padahal sosialisasi penerapan STID di Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan melalui media-media informasi seperti Surat Edaran, spanduk, banner maupun si media sosial.

Untuk pendaftaran STID dapat dilakukan mandiri maupun melalui asosiasi yang kemudian validasi dilakukan oleh admin Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan berdasarkan data yang masuk kedalam sistem STID,

Lalu, setelah validasi data di approve oleh admin Otoritas Pelabuhan. Selanjutnya admin STID Centre akan melakukan aktivasi kartu dan pencetakan kartu.

Kemudian dilakukan penyerahan kartu kepada pemilik truk atau asosiasi yang mewakili untuk selanjutnya dapat dilakukan pencetakan sticker.

“Penerapan STID akan sangat bermanfaat bagi semua pihak. Seluruh truk yang beroperasi harus sesuai dengan ketentuan kelaikan kendaraan jalan, adanya kejelasan operator dan awak angkutnya serta akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna barang yang menggunakan angkutan tersebut”.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!