Dadang Sumpena Minta OPD Atasi Gajah Liar Masuk Pemukiman

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG – Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung telah selesai melakukan kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing, salah satunya Dadang Sumpena yang telah menyelesaikan kegiatan di delapan titik yang tersebar di tiga Kabupaten yakni Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Salah satu aspirasi yang menarik perhatian anggota komisi II ini yaitu keluhan masyarakat tentang gajah liar yang masuk ke pemukiman warga. Persoalan ini menjadi krusial karena gajah liar telah merusak kebun milik warga.

Menanggapi hal itu, Dadang meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan tindakan dalam mencegah masuknya gajah liar ke permukiman dan kebun milik warga.
”Menanggapi aspirasi ini saya meminta dinas terkait yang juga mitra komisi II DPRD Lampung untuk bertindak. Aksi gajah liar ini sudah menimbulkan kerugian finansial masyarakat. Jangan sampai aksi gajah liar menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Selain persoalan gajah liar yang dikeluhkan masyarakat, politisi PDI Perjuangan ini juga banyak menyerap aspirasi lainya, mulai dari pembuatan jalan usaha tani, alat pertanian hingga bibit ikan dan ternak.

“Masyarakat juga mengeluhkan tentang pendistribusian bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran,” katanya.

Dadang mengatakan, semua aspirasi yang muncul dari masyarakat telah di catat. Selanjutnya ia akan berkoordinasi melalui fraksinya untuk memperjuangkan hal-hal yang dinilai sangat mendesak untuk direalisasikan

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!