Home / Apakabar INDONESIA

Jumat, 8 Februari 2019 - 11:22 WIB

Pejabat Desa Matapa Dibuat Tak Berdaya, Komisi A DPRD SBB Sindir Pemdes

SBB,Maluku,NewsKabarIndonesia,Com : Yambres Matayane Pejabat Desa Matapa Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten SBB dibuat tak berdaya oleh Komisi A DPRD SBB saat dengar pendapat yang berlangsung diruang Komisi A DPRD SBB Senin 4 Januari 2019 yang lalu.

Komisi A DPRD SBB dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat Desa Matapa,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Inspektorat,dan Camat Taniwel Timur terkait hasil kunjungan Komisi A DPRD SBB didesa matapa atas laporan masyarakat soal ADD dan DD yang tidak ada realisasinya.

Dengar pendapat dipimpin langsung oleh ketua komisi A DPRD SBB Zeth Marayate didampingi langsung Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono,Turut hadir Anggota Komisi A Abdul Mukni Rumalutur,La Nyong, Oktavianus Elly,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moksen Pellu, Inspektorat SBB A.P.Titawanno,Camat Taniwel Timur Merry Matitale ,Pejabat Desa Matapa Yambres Matayane,Ketua BPD Roy Z Elake,Bendahara Desa David Elake,Operator Desa B. Laim,Sekretaris Desa Sem Rumaherang dan Masyarakat Desa Matapa

Dalam rapat dengar pendapat,Komisi A DPRD SBB Bukan hanya menyoroti soal ADD dan DD namun Komisi A DPRD SBB menyerang Pejabat Desa Matapa sehingga tak berdaya soal perilakunya yang tidak mengindahkan dan tidak menyenangkan terhadap DPRD SBB saat lakukan kunjungan ke Desa Matapa dan menuduh kedatanngan DPRD hanya dengan intrik motif politik saja.

Eko Budiono dalam dengar pendapat dikatakannya kedatangan DPRD dalam hal ini Komisi A DPRD SBB keDesa Matapa tidak ada intrik politik dan DPRD tidak punya kewenangan untuk mengadili pejabat desa matapa namun kedatangan DPRD SBB untuk mengklarifikasi surat masuk ke DPRD soal laporan terkait 7 program yang dibiaya ADD dan DD tidak ada realisasinya.

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Adakan Penelitian Tingkat Kepercayaan

“Pejabat Sebagai ASN tidak boleh seenaknya menuduh DPRD SBB hadir dengan motif politik,dan sekali lagi DPRD tidak punya motif politik dan DPRD tak punya hak mengadili siapapun apalagi itu pejabat desa sekalipun” Ungkap Budiono

Dan yang aneh dan disesalkan Budiono, Pejabat Desa Matapa memerintahkan untuk pekerjaan yang dilakukan harus tidak boleh gunakan RAB sehingga pekerjaan yang dikerjakan dengan menggunakan indra keenam. ini memalukan dan indikasi dugaan adanya kejahatan yang dilakukan oleh Yambres Matayane dan yang malunya pemerintah paling atas yakni Bupati SBB jika mendengar pejabat desanya seperti ini.

Dari 7 program dan Eko Budiono meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menjelaskan kenapa bisa cair? sementara laporannya tidak ada dan tidak ada bukti dan yang ada hanya keterangannya tidak terealisasi.

Budiono mencontohkan lampu jalan laporannya terealisasi tapi barangnya tidak ada dengan total anggaran Rp.95.900.000 laporannya terealisasi bukti fisiknya sama sekali tidak ada

Ini yang harus dievaluasi untuk PEMDES kita semua ingin berfikir untuk niat baik. Kalau memang kemudian sudah seperti ini kenapa lagi masih dimasukan lagi dipindahkan lagi ke hatunuru ? Padahal ada persoalan di Desa matapa yang tidak ada realisasinya.”

Baca Juga  Gaghana Ajak Pencaker di Sangihe Jadi Pekerja Migran “G TO G” Indonesia – Jepang

Ketua Komisi A DPRD SBB Zeth Marayate menyesalkan dengan ada sistem administrasi yang dilakukan seperti ini,seharusnya PEMDES bukan hanya melakukan dan gencar dalam pencairan anggaran setiap tahap tanpa melakukan evaluasi sampai kepada masyarakat apakah ada laporan pertanggung jawaban sesuai atau tidak

“Ini yang harus dilakukan,jika tidak ada evaluasi dari pemdes hanya fokus pada pencairan dan administrasi tanpa ada evaluasi maka hasilnya seperti yang terjadi diDesa Matapa sekarang ini” Pungkas Marayate

Lanjutnya,Jika laporan fiktif apakah pejabat yang bersangkutan sendiri yang bertanggung jawab,ataukah Pemdes yang mengeluarkan rekomendasi juga ikut bertanggung jawab

Kesalahannya ada pada PEMDES tanpa melakukan evaluasi sudah langsung diangkat sebagai pejabat,jika kinerja pejabat dan mantan pejabat matapa seperti ini,lalu kemudian lagi diangkat sebagai pejabat desa apa indikatornya? Cetus Marayate sesuaia dengan ditanyakan Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono

Untuk diketahui seharusnya Pemdes melakukan pengangkatan seorang pejabat dan mempromosikan pejabat harus berdasarkan prestasi bukan karena kedekatan ataukah dengan motif tertentu dan PEMDES diminta untuk segerah mengevaluasi Pejabat Desa Matapa sebelum terjadinya halhal lebih parah lagi soal ADD dan ADD” Tutup Marayate. (MFS/Red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi