Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Rabu, 30 Januari 2019 - 21:00 WIB

Pengemudi Dump Truk Bawa Shabu, Ditangkap Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU, newskabarindonesia.com : Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 2 orang pelaku narkoba, pada Selasa dini hari (29/1/2019) di Areal PKS Pt. RKSS wilayah Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RO (23) yang berprofesi sebagai sopir warga Perumahan Pt. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Tapung Hulu dan JN (26) seorang karyawan yang beralamat di Perumahan Pt. RKSS Desa Suka Ramai Tapung Hulu.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp Nokia yang digunakannya.

Baca Juga  Arief Rahman Hakim : KNPI Punyanya OKP

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (29/1), saat itu anggota Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba berada di areal PKS Pt. RKSS Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Albert Sitompul SH bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian menemukan target sdr. RO sedang berada di dalam Dump Truk yang dikendarainya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam Dump Truk tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu beserta alat hisapnya berupa bong yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi, saat diinterogasi pelaku mengaku membeli shabu ini dari tersangka JN yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai.

Baca Juga  Silaturahmi TKSK dan E- Warung Se-Labuhanbatu Eratkn Ukuwah

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah JN di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankannya, saat digeledah rumahnya hanya ditemukan bong sebagai alat hisap shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Amri/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Minim Safety, OTK Rusak Kabin ODC Telkomsel Resahkan EMKL Belawan

Hukum dan Kriminal

Judi Togel Merek STM dan BENTO Berkembang Bebas di Medan Utara 

Apakabar INDONESIA

Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

Apakabar INDONESIA

PT Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu 

Apakabar INDONESIA

BAIS, Polres Pelabuhan Belawan diminta Periksa Pemasok BBM Solar di Gudang PMS Gabion

Apakabar INDONESIA

Ini Dia Tujuh Top Scorer Ilmupedia Tryout UTBK Telkomsel 2025

Apakabar INDONESIA

Direktur Reserse Narkoba Sumut Ungkap 30 Kg Sabu

Apakabar INDONESIA

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional