Home / Kabar Daerah

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:18 WIB

Personil Pendam I/BB Jalani Tes Urine Narkoba

Medan – newskabarindonesia.com: Komitmen Penerangan Kodam (Pendam) I/BB untuk bebas dari narkoba sepanjang tahun 2020 ini dibuktikan dengan menggelar sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) serta tes urine kepada seluruh personil militer maupun PNS.

Kegiatan yang dipimpin Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi, di Media Centre Pendam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Rabu (30/12/2020), dilangsungkan dengan penerapan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Kapendam I/BB menjelaskan, sosialisasi P4GN dan pemeriksaan urine seluruh personel ini merupakan upaya satuan untuk dapat menjadi contoh bagi satuan lain atau publik dalam mencegah berkembangnya pemakaian narkoba.

“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya Pendam I/BB dalam program P4GN. Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Pendam I/BB, sehingga menutup tahun 2020 ini Pendam I/BB tetap bebas narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Kasat Lantas Bungkam Terkait Tangki APMS 15.204.003 di Gabion Belawan Gunakan Plat Hitam Putih

Melalui sosialisasi P4GN ini, lanjut Kolonel Zeni, diharapkan prajurit dan PNS Pendam I/BB memahami dampak negatif dari narkoba, dan dapat mencegah diri serta keluarga dari pengaruh bahaya narkoba.

“Syukur Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tes urine ini seluruh personil Pendam I/BB dipastikan negatif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dia menekankan kepada seluruh personel Pendam I/BB agar jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai apalagi pengedar.

“Kita semua sepakat untuk memerangi narkoba di wilayah Indonesia. Upaya ini memang tidak ringan dan mudah, karena peredaran narkoba dan jaringannya tidak hanya bersifat lokal, regional atau nasional, tetapi sudah internasional,” papar abituren Akmil 1993 ini”Bila ada yang terbukti baik itu sebagai pengguna maupun pengedar, sanksi tegas yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan dan PNS,untuk itu jauhi dan perangilah peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  DPC PSI Belawan "Semarakkan HUT RI Ke 76" Dengan Mengadakan Perlombaan Konten Video

“Selama libur Tahun Baru 2021 ini, manfaatkan dengan baik dan berbuat hal-hal positif yang bisa memotivasi warga di sekitar. Tetap jauhi narkoba. Jangan sampai anggota Pendam I/BB terlibat. Lakukan evaluasi kerja selama tahun 2020, sehingga di tahun 2021 akan menjadi lebih baik,” himbaunya.

(Ricky/tim)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Sambut Nataru 2025/2026, Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan

Kabar Daerah

Wakil Ketua DPRD Bela Jayanti Bersama Camat Rajabasa Tinjau Pembangunan Sekolah di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan

Apakabar INDONESIA

Sprint 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal Ikan 

Apakabar INDONESIA

Hasil Muswil 1, Basir Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KNTI Sumut Periode 2025-2030 

Bisnis

Layanan Container Cargo Multimoda Kereta Api Rute Belawan-Sei Mangkei-Belawan (Sebaliknya) Resmi Beroperasi