Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Minggu, 3 Februari 2019 - 22:39 WIB

Polsek Balongpanggang Ringkus Pengguna Sabu

Gresik, newskabarindonesia.com : Ruang gerak para pengedar narkoba terus dipersempit. Sabtu malam (2/2/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menangkan tersangka yang kedapatan membawa sabu.

Penangkapan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat. Menurut informasi, ada orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar gapuro masuk dusun Pilangrejo, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.

Anggota Reskrim langsung menuju lokasi. Ternyata, ada seorang laki-laki berinisial BS yang celingukan. Tanpa basa-basi, anggota polisi berpakaian preman langsung menyergapnya. “Kami langsung tangkap di tempat,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahuu Sri Bintoro SH SIK MSi melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Baca Juga  Pangdam I/BB Audensi Dengan Ketua PPM dan LVRI

Saat digeledah, BS sempat berkelit. Namun, dia tidak bisa beralasan saat polisi menemukan satu poket sabu dengan berat timbang 1 gram. BS dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Serbuk kristal di dalam plastik klip yang diduga sabu ikut diamankan sebagai barang bukti,” kata AKP Tulus.

Polis dengan tiga balok di pundak itu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BS telah ditetapkan tersangka. Selanjutnya, anggota Reskrim diminta mengembangkan perkara tersebut. Sebab, ada indikasi tersangka terkait jaringan lain yang kerap beraksi di wilayah selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. “Untuk saat ini sudah dilakukan penahanan,” jelasnya.

Baca Juga  Dewan Gencar Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

Sementara itu, AKBP Wahyu menyatakan bahwa peredaran narkoba mendapat atensi penuh dari kepolisian. Seluruh polsek jajaran diminta melakukan pengamanan wilayah. Jangan sampai ada narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Gresik.

Sebab, kata AKBP Wahyu, narkoba bisa merusak generasi bangsa. Karena itu, perlu dilakukan langkah antisipasi agar peredarannya jangan sampai meluas. “Peredaran narkoba harus diberantas habis,” pungkas Kapolres Gresik AKPB Wahyu S Bintoro.(nardi/Nang)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Hukum dan Kriminal

Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen ValidĀ 

Hukum dan Kriminal

Kepala Kantor Imigrasi Belawan Jongki Ade Situngkir diduga Usir Wartawan Liput Wamen Imipas Silmy KarimĀ 

Hukum dan Kriminal

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Rutin Giat Tertip Lalulintas Over Dimensi dan Over Load Kendaraan