Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:53 WIB

Press Conference Hasil Ungkap Kasus Selama Tahun 2018

Jakarta, newskabarindonesia.com : Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, pil ekstasi, dan juga bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan senilai Rp. 66.006.250.000,-.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, didampingi Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi dan juga Kajari Jakarta Barat dr Petrus Yustian Jaya, Ketua pengadilan Jakarta Barat Sugiarto, SH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendry Masengi, mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini hasil operasi Satresnarkoba selama 3 bulan terakhir dalam mengungkap 8 kasus dan mengamankan tersangka 14 orang.

Baca Juga  Camat Abung Barat Pindah Tugas

“Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg), 22.635 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu,”Ungkap Kombes Hengki, Jum’at, (28/12/2018).

Pemusnahan barang bukti itu juga, kata Hengki, menghadirkan delapan tersangka narkoba dan disaksikan oleh BNN, Kejari Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

Baca Juga  Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Lokasi Berbeda Diamankan Polres Ciamis

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan. Ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba,”Katanya.

Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURi No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Ivn/Nvd/Red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Hukum dan Kriminal

Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen Valid 

Hukum dan Kriminal

Kepala Kantor Imigrasi Belawan Jongki Ade Situngkir diduga Usir Wartawan Liput Wamen Imipas Silmy Karim 

Hukum dan Kriminal

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Rutin Giat Tertip Lalulintas Over Dimensi dan Over Load Kendaraan

Hukum dan Kriminal

Pastikan Keamanan Rutan, Ka. KPR Labuhan Deli Rutin Kontrol Blok Hunian

Hukum dan Kriminal

Wartawan Pirnas di Belawan Kena Rampok Sepeda Motornya Raib