Home / Bandar Lampung / Hukum dan Kriminal

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:19 WIB

Rampas Ponsel Pelajar, Pria Pengangguran Di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Modusnya Pura Pura Tanya Alamat

Newskabarindonesia.com-Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AR (27), warga Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung.

AR (27) ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku perampasan hand phone milik korban SK (14), seorang pelajar, warga kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian hand phone sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, sekira jam 15.30 Wib, di jalan ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Petugas meringkus AR (27) di tempat tinggalnya, di Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung pada hari Selasa (27/02/2024) pagi.

Baca Juga  Bawa Sajam, Dua Remaja Terjaring Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Lampung

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan pelaku AR (27).

“Betul AR (27) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan” ungkap Kompol Mujiono.

Mujiono menjelaskan bahwa modus pelaku AR (27) dengan berpura pura bertanya alamat kepada korban, dan meminta korban untuk membantu melihatkan peta google map alamat yang dituju melalui ponsel milik korban, saat hand phone berada dalam genggamnya, tiba tiba pelaku AR (27) langsung membawa kabur hand phone milik korban.

“Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi maupun rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya” ungkap Kompol Mujiono.

Baca Juga  Wali Kota Dalam Hut ke-48 Perumda AM Way Rilau Luncurkan Siger Mineral

Berbekal informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus AR (27) di kediamannya tanpa perlawanan.

Selain pelaku AR (27), Petugas juga berhasil menyita 1 unit hand phone merk Samsung A23 milik korban, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nopol BE 2357 AGT milik pelaku, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

“Masih kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya” ungkap Mujiono. (*)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Dukung Kajatisu dalam Pemberantasan KorupsiĀ 

Apakabar INDONESIA

Bastiar Juru Mudi Kapal Kunpeng Viral Minta KBRI dan ITF Pulangkan dari Perairan Rusia Timur

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal IkanĀ 

Apakabar INDONESIA

Buruh PT RSA Miliki Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Operasional Tak Terdaftar di KSOP Utama Belawan

Hukum dan Kriminal

9 Orang WN Bangladesh Melakukan Pelanggaran Imigrasi Segera Dideportasi

Hukum dan Kriminal

Lahan Pelindo Bakal di Bangun Depo Tanpa PBG Samping Kantor Kejari Belawan Tetap Beraktivitas