Labuhanbatu, newskabarindonesia.com : Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu, Iptu T.MuzakirĀ pimpim razia yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan tepatnya di depan Mapolsek setempat dengan dibantu 8 personel terdiri dari 2 personil Lantas, 2 personel Sabhara, dan 4 personel Reskrim. Minggu dini hari (10/2/2019).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, dari razia ini pihaknya mengamankan 1 lembar STNK mobil bernomor polisi BK 9259 BH atas nama Selamat (34) alamat Tebing tinggi dan melanggar Pasal 289 jo Pasal 106 Ayat (6) dari UU No.22 Tahun 2009.
“Kejadian menonjol sampai pukul 05.00 pagi tadi, hasilnya nihil,” singkatnya. (A.lbs/Red)