Home / Apakabar INDONESIA

Rabu, 12 Desember 2018 - 19:36 WIB

Setiap Perusahaan Wajib Menyampaikan LKPM

Bangkinang Kota, newskabarindonesia.com : Sesuai dengan Peraturan kepala BKPM No 7 tahun 2018 tentang pedoman dan tatacara pengendalian penanaman modal, setiap perusahaan dan dunia usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris DPM-PTSP Kabupaten Kampar Marfizal Saputra,SE,M.Si saat membuka Koordinasi dan Kejasama Bidang Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha pada DPM-PTSP di Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, rabu (12/12).

Dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah I BKBM Pusat Bambang Marsudi,S.Sos,MM sebagai narasumber, Mafrizal menjelaskan sesuai dengan perkembangan teknologi dan peningkatan investasi disetiap daerah, maka diwajibkan kepada setiap Perusahaan atau Dunia Usaha untuk menyampaikan LKPM melalui Spipise Online.

Dimana setiap perusahaan untuk bisa masuk kedalam sistem tersebut, perusahaan harus  terlebih dahulumemiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan izin Prinsip Penanaman Modal dan izin usaha penanaman modal.

Baca Juga  Sambut Hut Bhayangkara, Polri Adakan Lomba Foto dan Vlog

Untuk diketahui bahwa izin prinsip penanaman modal (IP)  atau yang diterbitkan melalui Spipise hanya sebanyak 189 perusahaan PMDN dan 70 Izin PMA dengan tingkat penyampaian LKPM tidak sampai 70% yang mengakibatkan rendanya Investasi di Kabupaten Kampar.

Makanya melalui Koordinasi ini disampaikan kepada pihak perusahan atau dunia usaha yang ada di Kabupaten Kampar,  agar kedepan setiap perusahaan atau dunia usaha untuk bisa menyampaikan LKPM melalui sistem Spipise Online.”ungkap Mafrizal”.

Melihat dua tahun belakangan ini Kabupaten Kampar dalam hal investasi Allhamdulillah  sudah mulai meningkat, apalagi visi ini sesuai dengan program tiga I Bupati Kampar khususnya peningkatan Investasi. 

Dengan demikian diharapkan anatara pemerintah, Perusahaan dan dunia usaha dapat meningkatkan Investasi yang nyata dalam penyampaikan LKPM secara online.

Baca Juga  Puluhan Warga Labuhan Hentikan Paksa Truck Pengangkut Solar

Sementara itu Ketua panitia pelaksana Sopyan Hadi,S.Hut dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan adalah untuk menyampaikan tata cara koordinasi kerjasama bidang penanaman modal dengan intsasi pemerintah dan dunia usaha, sehingga mencipakan iklim invetasi yang kondusip dan meningkatkaninvestasi di Kabupaten Kampar.

Dimana kegiatan ini diikuti sebanyak 10 orang peserta dari sektor Perbankan, industry, Perdagangan, Perkebunan, Kehutanan, BUMN dan BUMD serta Jasa lainnya yang dilaksnaakan selama satu hari.

Selain narasumber dari BKPM Pusat juga dihadiri dari DPM-PTSP Provinsi Riau, dimana dalam penyajian teridiri penyajian oleh tiga orang penyaji, diskusi serta yang terpenting praktek pengisian LKPM serta pengambilanm User.( Amri/Mzk/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi