Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Timur

Rabu, 23 Januari 2019 - 15:37 WIB

Warga Gunung Tiga Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Gunung

Lampung Timur, newskabarindonesia.com : Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur mengadakan pertemuan terkait menyelesaikan dampak dari sejumlah masyarakat yang diduga melakukan pengerusakan pengrusakan rumah oknum Kepala Desa dan pembacokan terhadap oknum polisi pada Rabu 02 Januari 2019 di Desa Marga Mulya.

Rapat dan kordinasi dihadiri dari pihak Kepolisian Sektor Batanghari Nuban, Bapak Sapullah, Camat Batanghari Nuban Muhammad Ridwan, Kepala Desa Gunung Tiga H.Helmi H.S, Ketua BPD Sahit Efendy, Ketua Forum H. Syahrul Bahri Tokoh Adat dan ratusan masyarakat dari dusun satu sampai empat Desa Gunung Tiga.

Camat Batanghari Nuban, M. Ridwan mengatakan kami hanya memediasi dari rapat atau kordinasi yang di inginkan oleh masyarakat, dan kami selaku perpanjangan tangan dari pemerintah daerah juga mengharapkan agar nanti nya menjadi keputusan masyarakat ini, yang terbaik dan dapat ditaati bersama-sama.

” Kami hanya menengahi atau memfasilitasi untuk mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat, karena kami dabemutuskan karena, itu masuk ranah Pemerintah Daerah, nantinya kami akan melaporkan keinginan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati sehingga, agar kiranya permohonan masyarakat bisa terkabulkan,” katanya di hadapan masyarakat yang hadir di Balai Desa Gunung Tiga Rabu (23/01/2019).

Baca Juga  Plt. Bupati Lamsel, Maulid Nabi Memiliki Arti Penting Bagi Umat Islam

Riswan, mewakili dari ratusan masyarakat mengatakan sangat mengapresiasi apa yang diadakan kegiatan seperti ini, agar persoalan bisa terselesaikan dengan secepatnya dan tidak merugikan pihak manapun dan apa yang menjadi dampak atau persoalan agar cepat selesai sehingga masyarakat tidak berlarut-larut dalam keresahan yang timbul.

“Kami meminta aparat penegak hukum atau aparat desa atau yang mewakili untuk menyelesaikan secepat mungkin dan masyarakat bisa damai tenang,” harapnya.

Dari hasil rapat dan kordinasi memutuskan, 1. dimohonkan agar Simbol desa agar dapat secara tertulis agar kepastian hukum dari apa yang disampaikan Wakil Bupati Lampung Timur beberapa hari lalu, 2. Penyelesaian kepada pihak aparat penegak hukum agar tidak berlarut-larut, 3. Penyelesaian keresahan warga, 4. Mengingat perkebunan yang berdekatan dengan Gunung, 5. Menyerahkan semua personel kepada kuasa hukum atau pihak advokat untuk menyelesaikan.

Dari lima tuntutan masyarakat, Pengacara atau Advokat yang ditujuk Ketua Forum akan membantu dan menyelesaikan masyarakat dalam menghadapi persoalan kepada pihak penegak hukum dan meminta kepada Pemerintah Daerah agar nantinya tidak mengizinkan membongkar dan apa yang menjadi simbol Desa Gunung Tiga.

Baca Juga  Festival Musik Gerbang Krakatau 2018 Resmi di Buka

Yuliansyah S.H M.H menyampaikan penanganan konflik sosial menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.

” Ini pedoman kami sebagai advokat atau dalam tahapan dalam penyelesaian nya,” kata dia.

Undang-undang ini, dalam penanganan konflik harus mencerminkan asas kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan, mengacu pada bhineka tunggal ika, keadilan, esetaraan gender, ketertiban, dan kepastian hukum. Juga mencerminkan keberlanjutan, kearifan lokal, tanggung jawab negara, partisipatif, tidak memihak, dan tidak membeda-bedakan.

Ia melanjutkan, tujuan penanganan konflik sosial, menurut Pasal 3 undang-undang ini, adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera. Lalu memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

” Meningkatkan tenggang rasa dan toleransi, memelihara fungsi pemerintahan, melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum. Serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, dan memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat serta sarana dan prasarana umum,”terangnya.(Aer/Lidia/Jhon/Red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RIĀ 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir