Lampung Selatan

Disdukcapil Lamsel Gelar Bimtek dan PKS Dengan Tiga Desa

Lampung Selatan,Newskabarindonesia.com : Disduk Capil mengadakan Bimtek Aplikasi Kementerian dan Aplikasi Layanan di Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Penanda tangannan (PKS) penanda Tanganan kerja sama, bersama tiga Aparatur desa yaitu Tejang pulau sebesi kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, kepala desa kota dalam Kecamatan Sidomulyo dan kepala desa Palas Pasmah kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, acara tersebut Disduk Capil mengundang tiga kepala desa tersebut beserta jajaran nya di Mal Pelayanan Publik (5/12/2023).

“Dedi fernandi mengatakan kepada awak media ini “Kami mengundang tiga kepala desa tersebut guna penandatanganan kerja sama (PKS) dimana penandatanganan ini guna mempermudah aparatur desa tersebut untuk membuat KTP atau KK atau surat pindah, dimana akses warga masarakat mereka sangat jauh untuk menuju Capil (catatan – sipil ) di Mal Pelayanan Publik kalianda, apa lagi masarakat Tejang Pulau sebesi mereka harus menyeberang laut dulu untuk menuju kesini, makanya kami mengundang mereka untuk kerjasama guna memper mudah akses pembuatan KTP, atau akte terang nya

Baca Juga  7 Bunda Literasi Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Lamsel di Lantik

Harapan saya bagi Aparatur desa yang akses nya sangat jauh kami disini siap untuk membantu guna mempermudah akses pembuatan KTP. Tambah nya,

“Samsiar selaku Kepala desa Tejang pulau sebesi mengatakan “alhamdulillah terima kasih kepada kepala Dinas Disduk Capil yang sudah menerima dan mengundang kami di kantor capil guna mempermudah kami untuk melakukan pembuatan KTP, Akte dan surat lainya sungguh ini suatu kebanggaan bagi kami dan masarakat kami yang berada di Tejang Pulau Sebesi, jadi masarakat kami tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat KTP atau akte cukup dari kantor desa saja semuanya bisa dilakukan, ucapnya

Baca Juga  "Pematang Sunrise" Wisata Alam Mempesona Yang Belum Tersentuh Pemerintah

“Harapan saya kepada masarakat Tejang Pulau sebesi apa bila ingin membuat KTP atau akte sudah bisa di kantor desa supaya semua bisa terdata dengan baik. Tutup nya. (Imron/Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *