Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Sosialisasi Bagi Aktivitas PATBM Di Aula Gedung Semergou
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah kota Bandar Lampung bersama dengan Walikota hj. Eva Dwiana, gelar sosialisasi bagi aktivitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Aula gedung semergou Jumat (21/06/2024).n
nn
nnSosialisasi turut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)nTurut hadir pula PLT Kadis Pemberdayaan perempuan perlindungan anak, dan seluruh jajaran pemerintah kota Bandarlampung.nMaryamah selaku PLT. Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak (PPPA), menyampaikan laporan sebagai berikut.nn1. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anakn2. Peraturan Daerah kota Bandar Lampung Nomor 2 tahun 2016, tentang penyelenggaraan perlindungan anakn3. Surat keputusan walikota Bandar Lampung.nnPLT. Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak (PPPA), dalam sambutannya, kegiatan ini memerlukan perlindungan khusus dan memerlukan koordinasi tingkat daerah kabupaten di Bandarlampung.n
nn
nn“Kegiatan Perlindungan bagi perempuan dan anak memerlukan perlindungan khusus,” Tegas PLT Kadis PPPAn“Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah, dalam rangka peningkatan kapasitas aktivitas PATBM dimasyarakat,” ungkapnya.nn“Saya berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan kami mohon kepada peserta untuk dapat memberikan kekuatan,” Tegasnya.n
nn
nWalikota Bandar Lampung dalam sambutannya, mengatakan perlindungan khusus untuk perempuan dan anak terutama ibu-ibu, sangat penting dilakukan, karena pentingnya pengawasan pemerintah terhadap KDRT yang ada di kota Bandar Lampung.nn“Kekerasan kepada anak luar biasa menjadi perhatian di seluruh provinsi di Indonesia,” Tegas walikota Eva DwiananWalikota Bandar Lampung, berharap kepada yang hadir pada saat ini terutama masyarakat, insyaallah akan terlindungi di Kota Bandar Lampung,”tutup Bunda.(zld/red)n
