Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memaparkan Potensi dan Pembangunan di Lampung ketika menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI dalam rangka Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/02/2022).
Beberapa hal yang menjadi bahasan diantaranya terkait tata kelola pertanahan khususnya terkait tata guna tanah untuk kemajuan ekonomi. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Arinal Djunaidi menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian dan kendala dalam Pembangunan Provinsi Lampung.Diantaranya yaitu optimalisasi pemanfaatan lahan tambak udang Dipasena yang memerlukan koordinasi dan dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam upaya meningkatkan ekonomi petambak, rencana pembangunan pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Bangka Belitung.
Selain itu, Arinal menambahkan terkait pembangunan infrastruktur yaitu Pembangunan Destinasi Wisata Bakauheni Harbour City, Rumah Sakit bertaraf Internasional yang digagas oleh Menteri BUMN dan Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 126 Km.
Terkait pembangunan jalan provinsi sepanjang 126 Km tersebut, secara khusus Arinal memberikan perhatian penuh dan tengah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam pembangunannya.









