MEDAN – newskanarindonesia.com: Dihari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra dan jararan dihadiri Plt. Camat Medan Belawan dan personil Polres Pelabuhan Belawan, Dinas Kesehatan ikuti pemusnahan barang bukti sudah inkracht, Selasa (9/12/2025).
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan berbagai rangkaian diantaranya upacara Hari Anti Korupsi Sedunia serta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.
Untuk pemusnahan barang bukti dari 127 perkara berbagai macam barang bukti dominan barang bukti narkotika dan alat bukti pencurian, penganiayaan, senjata tajam ikut dimusnahkan.
Selain bekerjasama dengan masyarakat, kegiatan pemusnahan barang bukti turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan cek kesehatan termasuk cek kesehatan anti narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Belawan.
“Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra bahwa Pemeriksaan kesehatan mulai dari cek darah, kolesterol, tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan. Dari hasil pengecekan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan dinyatakan dalam kondisi sehat dan bebas narkoba,” Ungkapnya.
Adapun barang bukti yang sudah inkracht, sabu sabu ± 304, 39 gram, Ganja sebanyak ± 14,2 gram, Pil Ekstasi ± 21, 8 gram, Handphone 22 unit, timbangan elektrik sebanyak ± 18 unit, Senjata tajam 15 unit, dan barang bukti lainnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan akan mengikuti talk show kampanye anti korupsi pada sore ini turut dihadiri para jaksa dengan tim intelijen di salah satu stasiun televisi.
Komitmen Kejaksaan Negeri Belawan untuk melakukan penegakkan hukum tindakan pidana korupsi di wilayah berkolaborasi menyampaikan informasi tersebut kepada publik sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas sampai tuntas, Ujarnya.
“Tentunya di hari anti korupsi sedunia, Kejari Belawan berharap tindak pidana korupsi di Wilayah Kerja dapat semakin menurun supaya tidak berdampak kepada negara dan masyarakat,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra.
(Rikcy)









