Paripurna Pengambilan Keputusan LKPJ APBD 2018 Batal Digelar

Apakabar INDONESIA Lampung Selatan

Lampung Selatan,newskabaridonesia.com : Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2018 gagal digelar, Jumat (5/7/2019).

Tidak digelarnya sidang paripurna di DPRD Lampung Selatan ini diduga disebabkan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai Kuorum (30% + 1 red) yakni sebanyak 31 orang dari 50 orang anggota DPRD yang ada saat ini.

Informasi yang coba dihimpun media ini, jumlah anggota yang hadir berbeda jawabanya antara pegawai satu dengan yang lainya, ada yang menyatakan tingkat kehadiranya sebanyak 24 orang adapula yang menyatakan 30 orang.

“yang hadir 24 orang mas, eh 30 oramg ding ” kata stap DPRD Lamsel yang enggan ditulis namanya.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada keterangan resmi dari jajaran DPRD Lampung Selatan. (Imro/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!