TOPAN-RI dan Gabungan Ormas Minta Kejari Sukadana Lakukan Supervisi ALSINTAN Lampung Timur

Apakabar INDONESIA Lampung Timur

Lampung Timur : Sejumlah massa yang tergabung dalam gabungan Ormas Team Operasional Penyelamat Asset Negara (TOPAN-RI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Non Goverment Organisation Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Negri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kamis (01/08/2019).

Mereka meminta Kejaksaan Negri Sukadana untuk segera melakukan Supervisi dan Pengawasan terhadap Proses Pendistribusian ( ALSINTAN ) agar Transparan dan Tepat Sasaran.

Perlu diketahui, Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan pertanian daerah penopang lumbung pangan Nasional.

Sesuai Nawacita Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo menyangkut program Swasembada pangan sebagaimana tercantum dalam program Prioritas Kabinet Kerja (P3K), artinya sektor pertanian merupakan sumber penghasilan masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

Serta memiliki peranan strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing kualitas, kuantitas, daya saing harga, komoditi pertanian yang memadai.

Dalam Orasinya, Kemas Hasan salah satu gabungan dari Ormas itu mengatakan,”Mengingat pentingnya sektor pertanian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran 30 miliar lebih ditahun 2019 untuk belanja hibah alat dan mesin pertanian (ALSINTAN, red),”teriak Kemas, ketua bidang hubungan antar lembaga NGO-JPK

,”bagian dari semangat pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dalam bentuk hibah alat dan mesin pertanian, kami apresiasi dan dukung sepenuhnya,”lanjutnya

Masih di katakannya,”Tetapi dalam realisasinya harus transparan dan proposional, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun golongan menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi mengawal dan memastikan proses pendistribusian ALSINTAN tersebut agar tepat sasaran, sebagaimana kita ketahui bahwa belanja hibah sangat rentan sekali disalahgunakan bagi kepentingan segelintir orang.

” Kami Perkumpulan Team Operasional Penyelamat Aset Negara – RI (TOPAN-RI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Non Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) Lampung Timur demi transparansi dan keadilan kami meminta secara tegas Kejaksaan Negri Sukadana lakukan segera lakukan supervisi dan pengawasan mengawal dan memastikan pendistribusian ALSINTAN agar transparan dan tepat sasaran,”tutupnya

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Tampak gerbang kejaksaan Negeri Sukadana dijaga ketat oleh Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur.

Sementara itu, pihak kejari menyambut baik apa yang disampaikan gabungan Organisasi Masyarakat di Lampung Timur terkait Anggaran di dinas pertanian yang mencapai 30 Milyar lebih di tahun 2019. (Jhoni/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!