Tangkap Pengusaha Kapal Pukat Trawl, Pukat Harimau di Gabion Belawan

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pengusaha kapal pukat trawl, pukat harimau dan pukat tarek dua kian merajalela didalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) di Jalan Gabion Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara tanpa ditindak oleh aparat penegak hukum. Rabu (29/12/2021).

Pantauan media, kapal pukat trawl, pukat tarek dua dan pukat harimau yang tidak sesuai izin maupun tidak sesuai dengan Kepmen No. 5 tahun 2015 MARAK beropersasi di dalam pelabuhan perikanan samudera (PPS) Belawan.

Maka dari itu, Salah satu warga Belawan berharap Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas untuk menangkap sekaligus penjarakan para pengusaha kapal pukat trawl, pukat tarek dua, dan pukat harimau di gabion Belawan sesuai hukum yang berlaku.

Agar tidak ada lagi praktek curang di Gabion Belawan terkhususnya kapal pukat trawl, pukat harimau, dan pukat tarek dua sandar berada di dalam kawasan pelabuhan perikanan belawan. Harapnya

Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Utara ketika dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp belum ada memberikan keterangan resminya terkait marak nya aktivitas kapal pukat harimau pukat tarek dua, dan pukat trawl di Gabion Belawan.

(TIM) 

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!