Bupati Labuhanbatu Serahkan LKPD 2021 Pada BPK RI

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Pemkab labuhanbatu serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Tahun Anggaran 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara Selasa( 29/3/2022)

Bupati labuhanbatu di dampingi Kepala BKAD Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna, SH, dan para pejabat Pemkab Labuhanbatu.

Erik mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diserahkan oleh setiap Kepala Daerah ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021 sesuai amanat dari UU No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.

“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai”

Kegiatan Penyerahan LKPD pemerintah Kabupaten Labuhanbatu alhamdulillah tepat waktu”, ucap Bupati,

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, AK, CA, CFSA mengharapkan kerjasama yang baik dalam hal pengelolaan keuangan Daerah, dan beliau mengapresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!