Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Pemkab labuhanbatu induk. Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mebuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05/2022).
Dalam memimpin rapat tersebut,sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.
Dijelaskan ,Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.jelas sekda
“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,”
Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, SH. dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan
Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.
Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.
Rapat yang di hadiri sekretaris pemkab dan para OPD pemkab labuhanbatu induk. (A.lubis)









