BELAWAN – newskabarindonesia.com: Ketua LPM Kecamatan Medan Belawan, Budi Yanto SH minta Pelindo memperhatikan dampak lingkungan akibat kapal asing bertulis MVGSM melakukan bongkar muat bahan Bentonite di Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Sabtu (18/2/2023).
Seperti yang dilihat, bongkar muat Bentonite (pupuk) di dermaga 108 Pelabuhan Ujung Baru Belawan Medan Sumatera Utara yang memicu polusi udara terkesan tidak diawasi.
Saat itu gumpalan bahan bentonite tersebut hampir menutupi sebahagian beberapa kendaraan damtruk dekat bongkar muat di dermaga gudang 108.
“Seharusnya kapal asing bertulis MVGSM asal vietanam diberikan sanksi oleh Pelindo atau intansi lain di pelabuhan ujung baru belawan”, Ujar Ketua LPM Belawan
Menurut informasi, PT Surya Agung Perkasa sebagai pihak ketiga pelaksana UJPT saat proses pengiriman Bentonite ke PT Clariant di KIM II.
Masih Budi Yanto, Hal ini jangan dianggap remeh, sebab dapat memicu timbulnya suatu penyakit seperti ispa, iritasi mata dan yang lainnya.
“Sebab kegiatan bongkar muat Bentonite tidak diawasi secara potensial dapat menimbulkan pencemaran pada lingkungan sehingga mempengaruhi lingkungan”, Terangnya Budi Yanto pada wartawan
Untuk itu, ia berharap pengawasan didalam pelabuhan ujung baru belawan lebih di perhatikan guna memikirkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Saat ini, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah memiliki kebijakan rencana dan program berupa rencana induk yang di lengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis yang dibuat dan dilaksanakan secara komprehensif dan rinci sesuai dengan ketentuan per undang undangan. Tuturnya Ketua LPM Kecamatan Medan Belawan Budi Yanto SH
Terpisah, Humas Pelindo Cabang Belawan Santiago sempat menyampaikan dalam pesan whatsapp, PT Pelindo tetap berupaya melaksanakan pengelolaan dampak yang dilakukan akibat kegiatan pengoperasian pelabuhan, khususnya terhadap penurunan kualitas udara dengan tetap membuat laporan pemantauan yang dilakukan setiap semester dimana hasil pemantauan terakhir, kadarnya masih memenuhin ambang batas baku mutu kualitas udara.
(Rikcy)

 
					







