Home / Hukum dan Kriminal / Medan

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:25 WIB

Bakal Digrebek Kepolisian, Lokasi Penampungan Oli Bekas di Pajak Baru Minggat

BELAWANnewskabarindonesia.com: Bakal di gerebek pihak kepolisian, diduga gudang tempat penampungan oli bekas di Jalan Gulama Pajak Baru Kel. Bahagia Kec. Medan Belawan langsung minggat, Selasa (21/5/2024).

Informasi dihimpun, Aktifitas pengelolaan limbah B3 jenis oli bekas milik inisial A diduga tidak memiliki izin pengolahan oli bekas disekitar padat penduduk.

Baca Juga  Selain Hanguskan 7 Kapal Trawll, Ada Timbunan BBM Solar di PT Mitra Laut Gabion Belawan

Dimana, Pengelola limbah Bahan Berbahaya dan beracun B3 seharusnya mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harus memiliki instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) yang sesuai SOP.

Baca Juga  7 Kapal Siluman Ludes Terbakar, Polres Pelabuhan Belawan Lambat Tetapkan Tersangka dan Tuai Komentar Warga

Kemungkinan bakal di gerebek oleh pihak kepolisian, pengusaha oli bekas inisial A ini langsung respon cepat dan mengosongkan lokasi tersebut.

(Rikcy/tim)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Sprint 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Apakabar INDONESIA

Bastiar Juru Mudi Kapal Kunpeng Viral Minta KBRI dan ITF Pulangkan dari Perairan Rusia Timur

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Apakabar INDONESIA

Tingkatkan Layanan, PT PIL Gelar Customer Hearing di Gedung Serba Guna

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal IkanĀ 

Apakabar INDONESIA

Dari Sekolah Internasional hingga Klinik Terapung, BNCT Hadirkan Harapan Baru untuk Belawan

Apakabar INDONESIA

Atlet Kids Taekwondo Tiger Sumatera Binjai Hadiri Acara HUT TNI Ke-80 di Lapangan Merdeka MedanĀ