Asisten III Pemkab Labuhanbatu, Pengarsipan Berkas Itu Penting

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu, newskabarindonesia.com : Assisten III Pemkab Labuhanbatu Harahap menegaskan, pengelolaan dan pembinaan Kearsipan secara menyeluruh di semua jenjang pemerintahan, sangat diperlukan. Kamis (2/5/2019) pagi di Rantauprapat.

Menurutnya, pengelolaan dan pembinaan Kearsipan ini, sesuai amanah Undang-undang nomor 43 tahun 2009, tentang Kearsipan. “Tujuan penyelenggaraan kearsipan, untuk menjamin terciptanya arsip. Tersedianya arsip yang otentik dan terpercaya. Serta terwujudnya pengelolaan yang handal”, ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Herli Selbi Simanjuntak SE MSi, dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini diikuti 60 orang peserta. Berasal dari pengelola kearsipan dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah Labuhanbatu.

Sedangkan narasumber katanya, berasal dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Perpustakaan, Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. (A.Lubis/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!