LSM Cifor Pantau Proyek Senilai Rp.125 Miliyar Diduga Mangkarak Milik PT Pelindo I 

Tak Berkategori

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Proyek jembatan Ring Road Pelabuhan TPI milik PT. Pelindo I (Persero) Cabang Dumai yang menelan anggaran sebesar Rp.125 Miliyar tersebut disebut – sebut mangrak berada di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Kota Dumai – Riau.

Adapun proyek pembangunan jembatan sempat mangkrak di tahun 2019 pekan lalu yang menelan anggaran mencapai Rp.125 miliyar tersebut yang dikelola oleh PT. Brantas Abipraya.

Dihimpun dari berbagai informasi media, proyek pembangunan jembatan sempat terhenti sejak 2009 akibat penolakan warga, dan akhirnya proyek Jembatan Pelindo I Cabang Dumai kembali dikerjakan dan di tahun 2016 Pelindo I Cabang Dumai kembali menggelontorkan dana sebesar Rp. 65 miliar untuk melanjutkan proyek jembatan tersebut.

Dikemudian hari, jika jembatan selesai dikerjakan untuk dilalui kendaraan berat seperti peti kemas dan kendaraan pengangkut CPO yang menuju kawasan industri PT. Pelindo I Cabang Dumai dan proses lelang dilakukan di kantor Pusat PT. Pelindo I (Persero) Medan, Sumatera Utara.

Konstruksi beton oprit jembatan milik PT. Pelindo I dimana kontraktor pelaksana PT. Brantas Abidraya berada sisi sebelah barat jembatan dan sangat jelas terlihat, sedangkan sebelah sisi timur juga tampak mengalami kemiringan diduga karena kondisi retak.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan pada tahap pertama oleh PT Brantas Abipraya dengan kondisi jembatan beton oprit mengalami keretakan – kererakan di seksinya. Selanjutnya jembatan sungai Dumai dikerjakan tahap ke dua mencapai anggaran Rp.125 Miliyar dengan anggaran tahap pertama Rp.75 Miliyar untuk anggaran tahap ke dua mencapai Rp. 50 Miliyar yang diakui pihak manajemen PT. Pelindo I Dumai, Jumat (27/8/2019) pekan lalu.

Diduga Proyek Pekerjaan Jembatan Ring Road (Jembatan Lingkar) Pelabuhan TPI Sungai Dumai Kota Dumai Riau milik Pelindo I (Persero) tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 125 miliar sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Seperti informasi diperoleh, jembatan tersebut belum bisa difungsikan oleh manajemen Pelindo I Cabang Dumai dengan menutup jembatan sungai Dumai padahal jembatan baru dibangun.

Proyek jembatan Ring Road Pelabuhan TPI milik PT. Pelindo I (Persero) Cabang Dumai ditutup sementara dengan petikemas untuk tidak dilewati kendaraan truk dengan kapasitas yang berat. Kamis (23/1/2020) kemarin.

Mendapat informasi, maka jauh hari , Tim Investigasi dan Monitoring Dewan Pimpinan Pusat LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat CIFOR sudah melakukan pemantauan seperti chek and ricek juga mengumpulkan data dan informasi termasuk informasi tambahan melalui pemberitaan – pemberitaan terkait Proyek Jembatan Ring Road Pelabuhan TPI Sungai Dumai Milik Pelindo I (Persero)

Dimana , kontraktor pelaksana dari PT. Brantas Abidraya menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat (publik) dan pemberitaan di beberapa media – media.

Sebelum dibongkarnya dua tiang jembatan tersebut, menurut mantan Manejer Teknik, Ir. Teuku Muhammad Saldi mewakili GM Pelindo I Cabang Dumai, Ir. Djuhaery kepada awak media, Jumat (20/4/2018), mengatakan dibongkar dua tiang jembatan karena keberadaan konstruksi tiang jembatan dibangun pada proyek sebelumnya tahap I sudah beberapa tahun silam, sehingga perlu ada perubahan desain konstruksi tiang jembatan yang baru. Akan tetapi, setelah tiang penompang jembatan ring road (Jembatan lingkar) ini dibongkar dan baru selesai dikerjakan ulang, pihak Brantas Abipraya tampak kembali membongkar kedua kalinya satu tiang penompang jembatan tersebut.

“Bahwa tiang penopang jembatan yang kembali dibongkar atas permintaan Pelindo I, karena tidak sesuai spek, hal ini terjadi karena kurang kwalitas dan atau mungkin karena kelengahan pengawas saat pengerjaannya,” ujar Saldi mengakui didampingi Asisten Manejer Fasilitas Pelindo I Cabang Dumai, Hendri Lubis saat itu.

Selanjutnya, Saldi menegaskan kembali, pihaknya tidak akan main – main terhadap pelaksanaan pengerjaan proyek jembatan terhadap pelaksaan pengerjaan proyek jembatan tersebut karena itu pihak Pelindo I Cabang Dumai ketat melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Ini merupakan bentuk pengawasan yang ketat dan tegas dari Pelindo I, sehingga tiang penompang jembatan kembali dibongkar dilakukan setelah dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik,” kata Saldi menjelaskan

Rumor santernya, saat ini Kejaksaan Negeri Dumai tengah melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait yang mengetahui proyek pekerjaan jembatan ring road (jembatan lingkar) Pelabuhan TPI Sungai Dumai di kerjakan oleh PT Brantas Adipraya.

Maka, terkait hal ini, Sekjen DPP LSM CIFOR, Ismail Alex, MI Perangin-Angin saat diminta tanggapan tim awak media bergabung di JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur) enggan memberi komentar dan informasi ke publik dari hasil temuan Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR di Dumai.

Padahal infonya, diduga ia mengetaui Kejaksaan Negeri Dumai saat ini sedang melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui proyek pekerjaan jembatan ring road (jembatan lingkar) Pelabuhan TPI Sungai Dumai.

Masih alex, LSM CIFOR mengingatkan kepada Direktur Utama PT. Pelindo I yang baru, Rusli Utama selaku mitra kerjanya jangan sampai nanti saat resmi jembatan ring road pelabuhan TPI Sungai Dumai dilewati truk dengan kapasitas berat terjadi mengalami kerusakan, lemahnya kekuatan dan ketahaan jembatan sehingga fatal dan menimbulkan polemik.

Karna , di sarankan Direktur Utama PT. Pelindo I, Rusli Utama dan Direktur Teknik PT. Pelindo I, Hosadi Apriza Putra dan Direktur Operasional dan Komersial PT. Pelindo I, Ridwan Sani Siregar dan Direktur SDM dan Umum PT. Pelindo I, Henry Naldi dan Direktur Keuangan PT. Pelindo I, Henri Panggabean dan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT. Pelindo I, Prasetyo perlunya kehati-hatian dan lebih cermat, jeli, teliti menyikapi mekanisme proyek pekerjaan Jembatan Ring Road yang dikerjakan kontraktor PT Brantas Adipraya.

Di cermati pernyataan di media oleh staf mantan Manejer Teknik, Ir. Teuku Muhammad Saldi yang mana kini ditarik ke kantor pusat Pelindo I selaku Satuan Pengawas Insternal (SPI) Pelindo I, dibongkarnya dua tiang jembatan karena keberadaan konstruksi tiang jembatan dibangun pada proyek sebelumnya tahap I sudah beberapa tahun silam, sehingga perlu ada perubahan desain konstruksi tiang jembatan yang baru, terus tiang penopang jembatan dibongkar atas permintaan Pelindo I, karena menurut dia tidak sesuai spek dan kurang kwalitas atau mungkin karena adanya kelengahan pengawasan saat proses pengerjaannya.

” Untuk mencegah keraguan dan memberikan dukungan selalu atas kebijakkan Direksi PT. Pelindo I, Pengurus DPP LSM CIFOR mendesak Kejaksaan Agung R.I (Kejagung) dan Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemantauan dan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait yang mengetahui proyek pekerjaan jembatan ring road (jembatan lingkar) Pelabuhan TPI Sungai Dumai milik Pelindo I yang kontraktornya PT Brantas Adipraya,” ucap Ismail Alex dengan tegas

Saat ini, LSM CIFOR masih menunggu Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) dan penyelidikan terbatas dan beberapa kajian, telaah, chek and ricek. Apakah dalam mekanisme proyek jembatan tersebut ditemukan pelanggaran hukum yaitu suap, mar up, markus, gratifikasi dan unsur kuat tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) berjamaah.

” Jika ditemukan pelangaran, Maka LSM Cifor akan ditindaklanjuti ke penegak hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Ismail Alex.

Dari sisilain, Ketua Tim JITU, Erwin Librandi Tambunan bersama Sekretrisnya, Firman Kurniawan menyampaikan  berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan dimaksud dalam Pasal 30 UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I, kami minta ketegasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menyikapi semua pemberitan -pemberitan di media. Mengenai kejanggalan saat proses pekerjaan proyek jembatan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya.

Bila perlu, Kajaksaan Tinggi Riau melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait yang mengetahui persoalan proyek jembatan ring road pelabuhan TPI milik Pelindo I Cabang Dumai yang dibangun diatas sungai Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dengan anggaran Pelindo I sebesar Rp. 125 miliar. Sabtu, (25/7/2020), tutur Ketua Tim JITU, Erwin Librandi Tambunan bersama Sekretrisnya Firman Kurniawan

“Humas PT Pelindo I (Persero), Fiona Sari Utama saat dikonfirmasi awak media newskabarindonesia.com, enggan memberikan komentar terkait mangkraknya Proyek jembatan Ring Road Pelabuhan TPI milik PT. Pelindo I (Persero) Cabang Dumai yang menelan anggaran sebesar Rp.125 Miliyar”.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!