Rapat Pansus LKPJ DPRD Lampung Selesai, Tinggal Kesimpulan Dan Paripurna

Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Made Bagiasa menyatakan rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan selama seminggu dengan OPD telah usai pada Rabu (2/6), pukul 18.00 WIB.

“Rapat sudah selesai kemarin itu dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terakhir pemaparan adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (3/6).

Setelah rapat LKPJ usai dengan OPD, pansus akan menyimpulkannya di ruang rapat bawah, Kamis (3/6), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Iya, seharusnya rapat internal atau rapat kesimpulan hari ini di Ruang Rapat Komisi. Tetapi karena ruangan dipakai jadi dipindahkan ke ruang rapat yang di bawah mulai pukul 13.00 WIB,” kata Made Bagiasa.

Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Lampung Mirzalie juga menegaskan sebelum rapat paripurna masih ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dibahas di rapat internal.

“Belum paripurna karena setelah rapat usai pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu sembari mengecek apakah data-data permintaan permintaan anggota pansus LKPJ sudah ada atau belum,” katanya.

“Rapat sudah selesai kemarin itu dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terakhir pemaparan adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (3/6).

Setelah rapat LKPJ usai dengan OPD, pansus akan menyimpulkannya di ruang rapat bawah, Kamis (3/6), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Iya, seharusnya rapat internal atau rapat kesimpulan hari ini di Ruang Rapat Komisi. Tetapi karena ruangan dipakai jadi dipindahkan ke ruang rapat yang di bawah mulai pukul 13.00 WIB,” kata Made Bagiasa.

Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Lampung Mirzalie juga menegaskan sebelum rapat paripurna masih ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dibahas di rapat internal.

“Belum paripurna karena setelah rapat usai pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu sembari mengecek apakah data-data permintaan permintaan anggota pansus LKPJ sudah ada atau belum,” katanya.

Jika rapat internal sudah dilaksanakan maka anggota pansus akan melaporkannya kepada pimpinan (Ketua DPRD Lampung) untuk penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus).

“Nanti kalau sudah semua baru dari pansus akan melakukan laporan kepada pimpinan. Kemudian pimpinan nanti akan menjadwalkan Badan Musyawarah

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!